PENILAIAN SUMATIF AKHIR SEMESTER GANJIL 2024/2025
TATA TERTIB PESERTA UJIAN
PENILAIAN SUMATIF AKHIR SEMESTER GANJIL (PSAS)
TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Untuk pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS), mohon untuk diperhatikan tata tertib dibawah ini:
1. Peserta Ujian wajib datang 10 menit sebelum ujian dimulai.
2. Peserta Ujian harus mempersiapkan perangkat yang digunakan dapat berupa handphone/laptop yang sudah terkoneksi internet dengan kuota yang cukup sebelum waktu ujian dimulai.
3. Perserta yang menggunakan 2 perangkat Hp dan Laptop, Maka Hp yang menjadi penghubung internet dikumpulkan di meja pengawas.
4. Peserta Ujian Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) Wajib Menuliskan Nama Lengkap Pada Google Form Sesuai Dengan Yang Ada Pada Kartu Peserta.
5. Peserta Ujian harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam mengikuti Pekan Penilaian Harian (PPH). Dengan tidak melakukan hal-hal berikut :
- Berkomunikasi pribadi dalam bentuk apapun kecuali dengan Pengawas Ujian.
- Memfoto atau merekam tampilan soal.
- Aktivitas lainnya yang mengganggu pelaksanaan Pekan Penilaian Harian (PPH).
6. Peserta Ujian yang terlambat wajib melapor kepada pengawas dan meminta izin untuk mengikuti ujian, akan tetapi waktu pengerjaan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan tidak ada penambahan waktu.
7. Peserta Ujian yang terlambat lebih dari 10 menit, maka peserta ujian mengerjakan di ruang panitia.
8. Apabila selama pelaksanaan ujian berlangsung terjadi hal-hal teknis seperti : perangkat handphone/laptop mati tiba-tiba, soal tidak terbuka, dan lain sebagainya, silakan menghubungi pengawas ujian yang ada di kelas.
9. Peserta Ujian Pekan Penilaian Harian (PPH) yang datanya tidak tersubmit ke dalam mata pelajaran yang diujikan, maka wajib mengerjakan kembali setelah ujian selesai. Untuk jam pertama setelah PAS selesai hari yang bersangkutan, untuk jam kedua ke esokkan harinya.
10. Peserta Ujian bersedia menerima sanksi akademis apabila melanggar Tata Tertib ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, berupa :
- Teguran dari pengawas.
- Tidak diperkenankan melanjutkan ujian.
1 Komentar
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
PENILAIAN SUMATIF AKHIR TAHUN 2023-2024
PENILAIAN SUMATIF AKHIR TAHUN SMA NEGERI 14 DEPOK TAHUN AJARAN 2023-2024 No Mata Pelajaran Kelas X XI 1 Pendidikan Agama Islam >>Klik Disini<< >>Kl
PENILAIAN SUMATIF TENGAH SEMESTER TAHUN AJARAN 2024/2025
TATA TERTIB PESERTA UJIAN PENILAIAN TENGAH SEMESTER (PSTS) TAHUN PELAJARAN 2024/2025 Untuk penilaian sumatif tengah semester (PSTS), mohon untuk diperhatikan tata tertib dibawah ini:
TATA TERTIB SMA NEGERI 14 DEPOK
TATA TERTIB SMA NEGERI 14 DEPOK
UJIAN SEKOLAH KELAS XII SMA NEGERI 14 DEPOK
UJIAN SEKOLAH SMA NEGERI 14 DEPOK KELAS XII TAHUN AJARAN 2023/2024 NO MATA PELAJARAN KELAS XII 1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM >>Klik Disini<< PENDIDIKAN AGAMA KRIS
PPH SEMESTER GENAP 2022/2023
TATA TERTIB PESERTA UJIAN PEKAN PENILAIAN HARIAN (PPH) TAHUN PELAJARAN 2022/2023 Untuk pelaksanaan Pekan Penilaian Harian (PPH), mohon untuk diperhatikan tata tertib dibawah ini: 1. P
Saya mau ujian